AHY: Pemerintah benahi penataan kawasan kumuh dengan terintegrasi

Senin, 14 September 2026 16:16 WIB

Image Print

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers Forum Koordinasi Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di kantor BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah membenahi penataan kawasan kumuh dengan mengintegrasikan berbagai program yang selama ini berjalan secara terpisah.

Pembenahan itu dilakukan melalui payung hukum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu.

“Peraturan Menko yang dihadirkan hari ini juga dalam mengintegrasikan semua,” kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Forum Koordinasi Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di kantor BRIN, Jakarta, Senin.

AHY menjelaskan keterpaduan selama ini menjadi salah satu kendala yang menyebabkan program penataan kawasan kumuh belum berjalan optimal. Meski tetap mencatat kemajuan, penanganan yang dilakukan secara terpisah dinilai membuat hasil program kurang efektif dan efisien.

Sebagai contoh, persoalan rumah tidak layak huni, ketersediaan air bersih, dan sanitasi kerap ditangani oleh program atau pihak yang berbeda tanpa integrasi yang kuat.

“Kalau kita fokuskan satu kawasan lengkap, pertama rumahnya, air bersihnya, sanitasinya, kemudian juga ruang terbuka hijaunya, fasilitas pendukungnya dan lain-lain, maka progresnya akan lebih terasa,” ujar AHY.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin penataan tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah, tetapi mencakup seluruh kebutuhan dasar dan fasilitas pendukung dalam satu kawasan.

Menko IPK juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota. Ia menilai pembagian kewenangan tidak seharusnya menjadi hambatan bagi penyelesaian persoalan di lapangan.

Di sisi lain, keterbatasan fiskal membuat pemerintah perlu mencari pendekatan yang lebih kreatif dengan melibatkan berbagai pihak, baik yang memiliki kepedulian sosial maupun kepentingan investasi.

Kawasan yang tertata dan berkembang dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru serta menarik investasi. Pemerintah mencontohkan pengembangan desa wisata yang mampu membangun komunitas dan ekosistem produktif hingga mendorong sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko IPK Ronny Hutahayan menjelaskan Permenko itu akan terbit dalam waktu dekat.

“Permenko ini akan terbit dalam waktu singkat. Jadi, tadi yang ditandatangani oleh Bapak Menko, setelah itu kami rilis,” tuturnya.

Pewarta : Imamatul Silfia
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026