Agus Tripurna resmi gantikan Imam Subekti jabat Sekwan Kotim
Selasa, 15 September 2026 06:27 WIB
Acara pisah sambut dan serah terima jabatan serta aset di sekretariat DPRD Kotim, Senin (14/9/2026). ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Agus Tripurna Tangkasiang resmi menggantikan Imam Subekti sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, ditandai dengan acara pisah sambut serta serah terima jabatan dan aset di lingkungan DPRD Kotim.
“Selamat bertugas kepada Sekwan yang baru serta jajaran yang bergeser ke Sekretariat DPRD. Kami mengharapkan bisa bersinergi antara anggota DPRD, pimpinan dan juga sekretariat dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari pergeseran jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Agus mendapat amanah sebagai Sekwan baru, sedangkan Imam Subekti selanjutnya menjalankan tugas sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim.
Rimbun mengatakan pihaknya menyambut baik pergantian tersebut dan berharap pejabat yang baru dapat segera membangun sinergi dengan pimpinan maupun anggota DPRD.
Menurutnya, sekretariat memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD, sehingga hubungan kerja yang harmonis antara unsur pimpinan, anggota dewan dan jajaran sekretariat perlu terus dijaga.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Imam Subekti atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Sekwan Kotim. Rimbun berharap Imam dapat menjalankan amanah baru dengan baik di BPBD Kotim.
“Pak Imam, semoga sehat selalu dan juga menjalankan tugas dengan baik di tempat penugasan oleh kepala daerah yang baru,” ucapnya.
Selain Sekwan, dalam pergeseran kali ini terdapat sejumlah pejabat dan staf yang mengalami perubahan penugasan. Dari lingkungan Sekretariat DPRD, total tujuh orang yang mengalami pergeseran.
“Dari sekretariat termasuk Sekwan, ada tujuh orang. Yang masuk ada empat, yaitu Sekwan dan ditambah tiga kasi. Kemudian staf bergeser tiga orang, itu tidak ada pergantian. Rotasi jabatan ini dinamika organisasi yang wajar untuk mencapai penyegaran dan peningkatan kinerja, mudah-mudahan dengan ini kinerjanya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Kotim koordinasikan pencarian warga korban terbaliknya KM Virgo
Sementara itu, Sekwan Kotim yang baru Agus Tripurna Tangkasiang menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta pimpinan DPRD yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tugas tersebut.
“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan kabupaten. Begitu juga Ketua dan Wakil-Wakil Ketua serta anggota DPRD Kotawaringin Timur,” tutur Agus.
Agus menyebut dirinya bersama Imam Subekti telah resmi dilantik sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Kotim pada Jumat (11/9). Menurutnya, pergeseran jabatan merupakan hal yang wajar dalam perjalanan tugas seorang ASN.
“Dimanapun kita ditempatkan, itu adalah amanah dari pimpinan. Semoga saya dapat melaksanakan amanah dan dibantu teman-teman staf Sekretariat DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam tahap awal, Agus berkomitmen melanjutkan berbagai program dan pekerjaan yang telah dirintis oleh Imam Subekti selama menjabat Sekwan. Hal itu termasuk visi, misi, motto, serta agenda kerja yang telah disusun sekretariat.
“Untuk tahap awal ini saya akan melaksanakan apa yang telah dirintis Pak Imam selaku Sekretaris DPRD yang lama. Ada visi, misi, motto dan itu akan kita laksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan,” ucap Agus.
Ia menegaskan agenda Sekretariat DPRD yang telah berjalan sepanjang September hingga akhir tahun akan menjadi bagian dari prioritas kerjanya.
Baca juga: Bapemperda Kotim matangkan Raperda Kabupaten Layak Anak
Koordinasi internal dinilai penting agar pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD tetap berjalan tanpa terganggu oleh adanya pergantian pejabat.
Disisi lain, Imam Subekti menyampaikan dirinya telah menjalankan tugas sebagai Sekwan Kotim selama sekitar 500 hari, terhitung sejak 2 Mei 2025 hingga proses pergantian jabatan tersebut.
Selama menjalankan tugas, Imam mengatakan fungsi utama di Sekretariat DPRD adalah memberikan fasilitasi kepada pimpinan dan anggota DPRD sekaligus mendukung harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Selain itu, sekretaris juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tri fungsi DPRD, yakni fungsi penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah.
“Intinya kegiatan kesekretariatan ini adalah fasilitasi pimpinan dan anggota, serta fasilitasi harmonisasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, legislatif dan eksekutif,” ucapnya.
Imam berharap berbagai tugas tersebut dapat dilanjutkan dengan baik oleh Agus Tripurna. Ia menilai Agus merupakan seniornya di lingkungan ASN sehingga diyakini mampu membawa Sekretariat DPRD Kotim menjalankan tugas secara optimal.
Pergantian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momentum serah terima jabatan, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan Sekretariat DPRD Kotim dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD hingga akhir tahun anggaran.
“Pak Agus ini sebenarnya juga senior saya di ASN. Mudah-mudahan dengan itu kita bisa kolaborasi dan Pak Agus akan bisa lebih baik lagi dari saya,” demikian Imam Subekti.
Baca juga: Usulan RAPBD Kotim 2027 capai Rp1,73 triliun
Baca juga: Tanggap darurat karhutla di Kotim diperpanjang hingga 30 September
Baca juga: Sertijab eselon II dan camat Kotim digelar serentak demi hemat anggaran
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.