Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh, mempercepat pemulihan infrastruktur sumber daya air melalui penguatan tanggul dan tebing Daerah Aliran Sungai (DAS) Sawang. Penanganan tersebut diselaraskan dengan rencana pembangunan Daerah Irigasi (DI) Jamuan untuk mengurangi risiko banjir sekaligus mengembalikan produktivitas lahan pertanian.
Penanganan yang berjalan didukung tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp11,2 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur pengendali air dan memulihkan jaringan irigasi agar permukiman lebih terlindungi serta kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali bergerak.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi mengatakan Sungai Sawang menjadi salah satu lokasi yang mengalami dampak terparah ketika bencana hidrometeorologi melanda pada November 2025. Pada tahap pertama, penguatan tebing telah dilakukan melalui pemasangan bronjong sepanjang 320 meter dan direncanakan berlanjut sepanjang 600 meter pada tahap berikutnya.
Percepatan pekerjaan didukung pemanfaatan batu di sekitar Sungai Sawang sebagai material penguat tanggul dan tebing. Penggunaan material lokal tersebut disepakati bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat agar kebutuhan konstruksi dapat dipenuhi tanpa menunggu pasokan dari luar wilayah.
“Dengan kesepakatan muspika, warga, dan Pak Keuchik, batu atau material ini digunakan langsung untuk penguatan tebing. Namun, material tersebut tidak dibolehkan untuk dijual keluar oleh pihak yang bekerja,” kata Tarmizi.
Penguatan tebing perlu dilanjutkan dengan normalisasi Sungai Sawang secara menyeluruh. Pascabencana, lebar aliran sungai bertambah dari sekitar 80 meter menjadi 130 meter sehingga diperlukan penataan alur untuk mengurangi risiko luapan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur permanen.
“Perlu normalisasi sungai sepanjang lebih kurang dua kilometer agar pembangunan jembatan permanen nanti bisa lebih tepat sasaran,” ujar Tarmizi.
Jembatan permanen dibutuhkan untuk memulihkan konektivitas masyarakat di kawasan Sawang dan sekitarnya, meliputi Gunci, Lhok Cut, Kubu, Blang Cut, hingga akses menuju Makmur di Kabupaten Bireuen. Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian antarkawasan.
Pemulihan DAS Sawang berjalan paralel dengan penyiapan DI Jamuan baru yang berlokasi sekitar 600 meter dari bangunan lama yang rusak berat akibat bencana. Pembangunannya direncanakan dimulai pada awal 2027 sebagai bagian dari sistem pengaturan aliran air yang terhubung dengan DI Gunci.
DI Jamuan diproyeksikan mampu mengairi sekitar 1.200 hektare persawahan sekaligus memperkuat perlindungan lima kecamatan, yakni Dewantara, Muara Batu, Sawang, Nisam, dan Banda Baro. Keberadaan infrastruktur tersebut menjadi penting untuk menjaga ketersediaan air pertanian dan mengurangi dampak luapan sungai.
Wakil Kepala Perencanaan dan Pengendalian Analisis dan Evaluasi Posko Nasional Satgas PRR Imran mengapresiasi langkah Pemkab Aceh Utara bersama masyarakat dalam memanfaatkan material lokal untuk mempercepat penguatan tebing. Ia mendorong koordinasi lebih intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai agar penanganan jalan, jembatan, sungai, dan irigasi berjalan terpadu.
“Kami berharap pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, berkoordinasi dengan baik melalui Kementerian PU. Di sini ada BPJN dan BWS sehingga penanganan jalan maupun sungai di Sawang dapat terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik,” kata Imran.