ILUSTRASI. Nilai klaim surrender asuransi jiwa pada semester I-2026 mencapai Rp 26,08 triliun, turun 24,2% secara tahunan (YoY) (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. 

Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life

Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia AAJI Freddy Thamrin menerangkan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada semester I-2026 mencapai Rp 26,08 triliun.

Baca Juga: OJK Catat Rasio Beban Klaim Neto Asuransi Jiwa Konvensional 72,95% per Juni 2026

"Surrender menurun sebesar 24,2%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 34,40 triliun," ungkapnya saat konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Berbeda kondisi dengan klaim surrender, AAJI mencatat, klaim partial withdrawal di industri mengalami kenaikan.

Freddy bilang, nilai klaim partial withdrawal di industri asuransi jiwa mencapai Rp 8,48 triliun pada semester I-2026. Nilainya meningkat 13,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Adapun klaim partial withdrawal membuat nasabah bisa mengambil sebagian dari nilai polisnya, tetapi polisnya tetap berjalan atau berlaku. Dengan demikian, klaim partial withdrawal bisa dimanfaatkan nasabah sebagai tabungan.

"Kondisi itu, mencerminkan peningkatan penarikan sebagian nilai polis tanpa mengakhiri polis sesuai dengan ketentuan produk," tuturnya.

Senada dengan klaim partial withdrawal, Freddy menyampaikan, klaim akhir kontrak juga mengalami peningkatan. Dia bilang nilai klaim akhir kontrak pada semester I-2026 mencapai Rp 18,42 triliun. Nilainya meningkat 84,3%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Lakukan Pengawasan terhadap Perilaku Agen Asuransi Dalam Memasarkan Produk

Freddy mengatakan, peningkatan itu menunjukkan makin banyak polis yang mencapai akhir masa perlindungan dan memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan polis. 

Secara total, AAJI mencatat, industri asuransi jiwa membayarkan klaim atau manfaat sebesar Rp 75,57 triliun pada semester I-2026. Nilainya meningkat 4,3%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Adapun total klaim tersebut diberikan kepada 5,01 juta orang penerima manfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag