Senin, 24 Agustus 2026, 18:40 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan RI era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Susi Pudjiastuti, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto, Polri, dan kementerian terkait atas penetapan 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Susi mendesak Prabowo untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pemilik lahan, agar mereka diminta mengganti seluruh kerugian akibat pembakaran hutan.

"Apresiasi Pak Presiden @prabowo Pak Kapolri @ListyoSigitP @Kemhan_RI @KemensetnegRI @ahriesonta @setkabgoid. Lanjutkan ke Pemilik lahan, minta ganti rugi atas bencana ini," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (24/8).

Sebagai informasi, total 72 tersangka tersebut terjaring dari tindak lanjut 89 Laporan Polisi (LP) yang ditangani oleh 9 Kepolisian Daerah (Polda) di wilayah Sumatera dan Kalimantan. 

Wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

“Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni saat ditemui pada Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Haji Isam Disebut Lebih Sigap dari Menteri Kehutanan Tangani Karhutla Kalsel

Motif utama para pelaku adalah membuka lahan perkebunan kelapa sawit baru. Cara membakar dipilih secara sengaja untuk menekan biaya operasional.

“Rata-rata modus operandi pada sembilan Polda tersebut, sebagian besar digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” kata Irhamni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya