AKURAT.CO Lima bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Kesepakatan tersebut disampaikan salah satu bakal calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, seusai Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU, Sabtu (29/8/2026).

Zulfa mengatakan dirinya bersama empat bakal calon lainnya, yakni Abdussalam Sohib (Gus Salam), Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), dan Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), menyetujui penggunaan mekanisme AHWA.

“Saya pribadi, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, dan Gus Salam sepakat pemilihan ketua umum dilakukan melalui mekanisme AHWA,” tutur Zulfa.

Baca Juga: Gus Rozin Hormati Mekanisme AHWA: Setelah Keputusan Diambil, Kita Harus Jaga NU Bersama-sama

Ia kemudian mengajak bakal calon Ketua Umum PBNU lainnya untuk mengikuti kesepakatan tersebut. Pernyataan Zulfa disambut riuh oleh peserta muktamar.

Namun, kesepakatan para bakal calon tersebut belum langsung menjadi keputusan forum. Sebagian peserta muktamar masih menghendaki pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan secara langsung dengan mekanisme one man one vote.

Pimpinan sidang, Muhammad Nuh, menegaskan bahwa peserta tetap diberikan ruang untuk menentukan mekanisme pemilihan. Forum kemudian memutuskan untuk melakukan voting setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan mengalami kebuntuan.

“Enggak usah khawatir, nanti akan divoting mekanisme pemilihannya,” ucap Nuh.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, KH M Asrorun Niam, memaparkan sejumlah opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Salah satunya adalah pemilihan melalui AHWA apabila mekanisme musyawarah langsung tidak mencapai kesepakatan.

Selain itu, terdapat opsi penjaringan calon melalui suara peserta muktamar. Dalam mekanisme tersebut, peserta dapat memilih hingga lima nama calon yang memenuhi persyaratan. Lima nama dengan suara terbanyak kemudian dapat menjadi calon untuk dipilih melalui AHWA.

Mekanisme lainnya mengatur agar calon Ketua Umum PBNU yang dipilih melalui AHWA menyatakan kesediaannya secara lisan atau tertulis serta memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Baca Juga: Yenny Wahid Komentari Pemilihan Ketum PBNU Lewat AHWA

Setelah pernyataan mengenai mekanisme pemilihan disampaikan, sidang kemudian diskors dan dijadwalkan kembali pada Sabtu malam untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026. Selain memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031, forum tersebut juga membahas berbagai agenda organisasi dan persoalan keumatan.